E-SYARIAH JOURNAL

Widget Slideshow

Tuesday, May 29, 2012

Pergeseran Strategi Pengembangan Bursa Efek Jakarta (BEJ) : Pertumbuhan Liberal Menuju Pertumbuhan Yang Berkeadilan

Wahyudi, Sugeng (2005) Pergeseran Strategi Pengembangan Bursa Efek Jakarta (BEJ) : Pertumbuhan Liberal Menuju Pertumbuhan Yang Berkeadilan. Documentation. Diponegoro University Press, Semarang.
[img]PDF - Published Version
314Kb

Abstract

Adam Smith (1796) mengemukakan bahwa upaya memakmurkan suatu bangsa dapat dilakukan dengan cara meningkatkan nilai. Ricardo (1817) yang merumuskan pengelompokan nilai menjadi dua kelompok yaitu : (1) nilai penggunaan (value in use) dan (2) nilai tukar (value in exchange). Peningkatan nilai tidak hanya terbatas pada peningkatan nilai sumber daya produksi tetapi juga peningkatan nilai atau keunggulan dalam pertukaran. Berkaitan dengan hal tersebut pada pasar modal di Indonesia perlu dikaji lebih lanjut faktor apa yang menjauhkan atau membedakan antara nilai fundamental dengan nilai pasarnya. Kebebasan dalam perdagangan telah meningkatkan pertumbuhan pasar melalui transaksi perdagangan yang tinggi, namun demikian kebebasan tersebut cenderung membatasi keadilan. Hal ini tidak sesuai dengan kondisi semangat kebebasan natural dalam produksi dan perdagangan seperti yang sudah disemangatkan oleh tokoh pemikir seperti Adam Smith. Pertumbuhan yang berkeadilan adalah pertumbuhan yang berkesimbangan. Indikasi pertumbuhan yang tidak berkeadilan terlihat dengan adanya pertumbuhan kinerja yang tinggi, tetapi terjadi ketidakseimbangan : (1) keuntungan jangka pendek dan jangka panjang, (2) ketidakseimbangan distribusi keuntungan antar lapisan investor, (3) ketidakseimbangan antara permintaan dan penawaran saham pada penawaran umum perdana dan, (4) ketidakseimbangan kontinuitas (Peristiwa Delisting) di Pasar Sekunder. Untuk menuju tercapainya keseimbangan di antara faktor-faktor tersebut, diperlukan strategi pemberdayaan pada berbagai stakeholder yang terkait dengan pengembangan Bursa Efek Jakarta khususnya : (1) pemberdayaan emiten (perusahaan), (2) investor, (3) sistem pendukung dan regulasi dan, (4) pemberdayaan information sharing. Pemberdayaan pada otoritas bursa terutama perlu diarahkan pada kualitas sharing informasi dan peningkatan kualitas sistem pendukung termasuk regulasi yang konsisten. Pemberdayaan kepada para investor terutama diarahkan pada investor individual atau investor kecil dengan cara meningkatkan kompetensi mereka. Implikasinya, peran pengembangan ilmu manajemen keuangan keperilakuan (behavior finance) menjadi sangat penting untuk dapat membaca perilaku investor dan perilaku pasar dan perilaku manajemen perusahaan. Pengembangan pendidikan dan penelitian pada keuangan keperilakuan menjadi sangat penting selain pendidikan dan penelitian pada bidang keuangan yang telah sebelumnya dilakukan. Pendalaman keuangan keperilakuan pada pasar modal khususnya berkaitan dengan investor behavior, market behavior dan management behavior.

No comments:

Post a Comment