| PDF - Published Version 314Kb  | 
Abstract
Adam
 Smith (1796) mengemukakan bahwa upaya memakmurkan suatu bangsa dapat 
dilakukan dengan cara meningkatkan nilai. Ricardo (1817) yang merumuskan
 pengelompokan nilai menjadi dua kelompok yaitu : (1) nilai penggunaan 
(value in use) dan (2) nilai tukar (value in exchange). Peningkatan 
nilai tidak hanya terbatas pada peningkatan nilai sumber daya produksi 
tetapi juga peningkatan nilai atau keunggulan dalam pertukaran. 
Berkaitan dengan hal tersebut pada pasar modal di Indonesia perlu dikaji
 lebih lanjut faktor apa yang menjauhkan atau membedakan antara nilai 
fundamental dengan nilai pasarnya. Kebebasan dalam perdagangan telah 
meningkatkan pertumbuhan pasar melalui transaksi perdagangan yang 
tinggi, namun demikian kebebasan tersebut cenderung membatasi keadilan. 
Hal ini tidak sesuai dengan kondisi semangat kebebasan natural dalam 
produksi dan perdagangan seperti yang sudah disemangatkan oleh tokoh 
pemikir seperti Adam Smith. 
Pertumbuhan yang berkeadilan adalah pertumbuhan yang berkesimbangan. 
Indikasi pertumbuhan yang tidak berkeadilan terlihat dengan adanya 
pertumbuhan kinerja yang tinggi, tetapi terjadi ketidakseimbangan : (1) 
keuntungan jangka pendek dan jangka panjang, (2) ketidakseimbangan 
distribusi keuntungan antar lapisan investor, (3) ketidakseimbangan 
antara permintaan dan penawaran saham pada penawaran umum perdana dan, 
(4) ketidakseimbangan kontinuitas (Peristiwa Delisting) di Pasar 
Sekunder. 
Untuk menuju tercapainya keseimbangan di antara faktor-faktor tersebut, 
diperlukan strategi pemberdayaan pada berbagai stakeholder yang terkait 
dengan pengembangan Bursa Efek Jakarta khususnya : (1) pemberdayaan 
emiten (perusahaan), (2) investor, (3) sistem pendukung dan regulasi 
dan, (4) pemberdayaan information sharing. Pemberdayaan pada otoritas 
bursa terutama perlu diarahkan pada kualitas sharing informasi dan 
peningkatan kualitas sistem pendukung termasuk regulasi yang konsisten. 
Pemberdayaan kepada para investor terutama diarahkan pada investor 
individual atau investor kecil dengan cara meningkatkan kompetensi 
mereka. 
Implikasinya, peran pengembangan ilmu manajemen keuangan keperilakuan 
(behavior finance) menjadi sangat penting untuk dapat membaca perilaku 
investor dan perilaku pasar dan perilaku manajemen perusahaan. 
Pengembangan pendidikan dan penelitian pada keuangan keperilakuan 
menjadi sangat penting selain pendidikan dan penelitian pada bidang 
keuangan yang telah sebelumnya dilakukan. Pendalaman keuangan 
keperilakuan pada pasar modal khususnya berkaitan dengan investor 
behavior, market behavior dan management behavior.
No comments:
Post a Comment