PDF - Published Version 314Kb |
Abstract
Adam
Smith (1796) mengemukakan bahwa upaya memakmurkan suatu bangsa dapat
dilakukan dengan cara meningkatkan nilai. Ricardo (1817) yang merumuskan
pengelompokan nilai menjadi dua kelompok yaitu : (1) nilai penggunaan
(value in use) dan (2) nilai tukar (value in exchange). Peningkatan
nilai tidak hanya terbatas pada peningkatan nilai sumber daya produksi
tetapi juga peningkatan nilai atau keunggulan dalam pertukaran.
Berkaitan dengan hal tersebut pada pasar modal di Indonesia perlu dikaji
lebih lanjut faktor apa yang menjauhkan atau membedakan antara nilai
fundamental dengan nilai pasarnya. Kebebasan dalam perdagangan telah
meningkatkan pertumbuhan pasar melalui transaksi perdagangan yang
tinggi, namun demikian kebebasan tersebut cenderung membatasi keadilan.
Hal ini tidak sesuai dengan kondisi semangat kebebasan natural dalam
produksi dan perdagangan seperti yang sudah disemangatkan oleh tokoh
pemikir seperti Adam Smith.
Pertumbuhan yang berkeadilan adalah pertumbuhan yang berkesimbangan.
Indikasi pertumbuhan yang tidak berkeadilan terlihat dengan adanya
pertumbuhan kinerja yang tinggi, tetapi terjadi ketidakseimbangan : (1)
keuntungan jangka pendek dan jangka panjang, (2) ketidakseimbangan
distribusi keuntungan antar lapisan investor, (3) ketidakseimbangan
antara permintaan dan penawaran saham pada penawaran umum perdana dan,
(4) ketidakseimbangan kontinuitas (Peristiwa Delisting) di Pasar
Sekunder.
Untuk menuju tercapainya keseimbangan di antara faktor-faktor tersebut,
diperlukan strategi pemberdayaan pada berbagai stakeholder yang terkait
dengan pengembangan Bursa Efek Jakarta khususnya : (1) pemberdayaan
emiten (perusahaan), (2) investor, (3) sistem pendukung dan regulasi
dan, (4) pemberdayaan information sharing. Pemberdayaan pada otoritas
bursa terutama perlu diarahkan pada kualitas sharing informasi dan
peningkatan kualitas sistem pendukung termasuk regulasi yang konsisten.
Pemberdayaan kepada para investor terutama diarahkan pada investor
individual atau investor kecil dengan cara meningkatkan kompetensi
mereka.
Implikasinya, peran pengembangan ilmu manajemen keuangan keperilakuan
(behavior finance) menjadi sangat penting untuk dapat membaca perilaku
investor dan perilaku pasar dan perilaku manajemen perusahaan.
Pengembangan pendidikan dan penelitian pada keuangan keperilakuan
menjadi sangat penting selain pendidikan dan penelitian pada bidang
keuangan yang telah sebelumnya dilakukan. Pendalaman keuangan
keperilakuan pada pasar modal khususnya berkaitan dengan investor
behavior, market behavior dan management behavior.
No comments:
Post a Comment